KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon berikan perhatian serius terhadap penanganan masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon. 

 

Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon merupakan yang terbesar di Jawa Barat.

 

Untuk di tingkat kecamatan sendiri, urutan pertama, yaitu Kecamatan Greged, Kecamatan Depok dan urutan ketiga, yaitu Kecamatan Lemahabang.

 

"Yang masuk kategori kemiskinan ekstrem ini, yaitu warga yang pengeluarannya Rp11.500/kapita/hari," ujar Ayu saat melakukan Monitoring dan Evaluasi TKPKD di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/9/2023).

 

Ayu mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, kemiskinan ekstrem di Indonesia harus bisa dihapuskan pada tahun 2024 nanti, karena targetnya bukan lagi penurunan, melainkan penghapusan kemiskinan ekstrem.

 

"Tahun 2024 harus zero kemiskinan ekstrem," kata Ayu optimis..

 

Untuk menangani masalah tersebut, Pemkab Cirebon telah berupaya mengkolaborasikan dan mensinergikan upaya penanganan kemiskinan ekstrem secara lintas sektor.

 

Maka, melalui sejumlah perangkat daerah bersama-sama menjalankan program yang arahnya sama, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem. 

 

Menurut Ayu, kemiskinan ekstrem bisa disebabkan oleh banyak hal, seperti pendidikan, tempat tinggal, sanitasi kesehatan dan lainnya.

 

Untuk warga yang tidak produktif, pihaknya akan memberikan bantuan sembako. Sedangkan untuk warga miskin yang produktif, diarahkan melalui pemberdayaan, pelatihan kerja sesuai bakat dan minatnya, sehingga nantinya bisa bekerja atau berwirausaha.

 

"Nanti, kita akan dorong juga dari segi pendidikannya, yaitu melalui kejar paket," tambahnya.

 

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Nantinya, data tersebut akan digunakan sebagai acuan dari program-program intervensi yang perlu dilakukan untuk bisa menangani kemiskinan ekstrem ini.

 

"Oleh karena itu, kami mohon dukungannya dari para kuwu dan Puskesos untuk bisa melakukan validasi data ini," imbuhnya. (DISKOMINFO)