KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bersama Forkopimda menghadiri launching E-Pasport dan olahraga bersama di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon Kecamatan Kedawung, Sabtu (2/9/2023).

Imron mengapresiasi dengan adanya layanan paspor elektronik ini. Menurutnya, ini akan mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait paspor elektronik, diantaranya paspor elektronik memiliki Chip Gen, yang mana menyimpan data biometrik pemilik paspor dan lebih aman. 

Bahkan, kata Imron, pemilik paspor elektronik bisa menggunakan fasilitas autogate. 

"Dengan autogate, kita tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pemeriksaan paspor secara manual. Cukup dengan meletakkan E-pasport pada mesin autogate, maka informasi pribadi kita akan terbaca secara otomatis dan pintu akan terbuka untuk memungkinkan masuk ke negara tujuan," katanya.

Imron mengungkapkan, untuk biaya pembuatan paspor sendiri cukup terjangkau. "Untuk PNBP paspor elektronik adalah Rp650 ribu," lanjutnya.

Ia menjelaskan, paspor elektronik memiliki keunggulan, yakni bebas visa ke negara Jepang serta dipermudah dalam aplikasi visa ke negara lainnya. 

"Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tanggal 20 Juli 2023, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon dapat menerbitkan paspor elektronik," ujar Imron.

"Alhamdulilah, masyarakat di wilayah Ciayumajakuning bisa terwujud dan terealisasi untuk memiliki paspor elektronik," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Imron selain launching E-Pasport, pihaknya juga menyelenggarakan olahraga bersama dengan turnamen tenis meja Forkopimda bekerja sama dengan panitia dari PTM SKP.

"Kegiatan olahraga bersama ini, selain untuk berkompetisi dalam turnamen, juga secara langsung bisa meningkatkan silaturahmi jajaran Forkopimda serta seluruh stakeholder terkait di wilayah Cirebon dan sekitarnya," tambah Imron.

Di tempat yang sama, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, kegiatan olahraga bersama Forkopimda ini sekaligus untuk mensosialisasikan E-Pasport yang ada di kantor Imigrasi Cirebon.

"Sekarang baru ke jajaran Forkopimda, nanti kita juga akan sosialisasi ke wilayah Ciayumajakuning tentang adanya E-Pasport ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada perbedaan untuk paspor biasa dan paspor elektronik, yakni dari segi harga dan keuntungannya.

"Untuk biaya pembuatan paspor biasa hanya Rp350 ribu, sedangkan paspor elektronik harganya Rp650 ribu, serta kalau yang elektronik ini bebas visa ke negara Jepang," jelasnya.

Terkait Bandara Kertajati, Raisha mengatakan bahwa Imigrasi Cirebon menyambut baik adanya bandara yang sudah beroperasi tersebut, seperti saat kemarin keberangkatan dan kepulangan jemaah haji, semua berjalan dengan lancar. (DISKOMINFO)