
KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon memperkenalkan inovasi layanan publik melalui Aksi Perubahan bertajuk Sistem Informasi Pendaftaran Magang dan Prakerin (SIDAMAR). Program ini digagas oleh Heru Friadi, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kabupaten Cirebon, sebagai upaya memperbaiki alur permohonan magang yang selama ini dinilai tidak efisien.
Sosialisasi SIDAMAR berlangsung di aula Diskominfo pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dihadiri unsur internal perangkat daerah serta perwakilan lembaga pendidikan yang rutin mengajukan permohonan magang.
Sebelum kehadiran SIDAMAR, pengajuan magang dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari Kesbangpol, Kesra, hingga langsung ke Diskominfo. Pola ini menimbulkan ketidakefisienan administrasi, tumpang tindih data, dan menyulitkan proses monitoring serta evaluasi. Heru Friadi menjelaskan bahwa cara tersebut tidak lagi relevan dengan kebutuhan pelayanan modern.
“Proses manual membuat pencatatan tidak seragam dan menyulitkan pengawasan. Kita membutuhkan sistem yang lebih terstruktur,” ujar Heru. Ia menegaskan bahwa layanan publik idealnya mengutamakan kecepatan dan transparansi.
Menjawab persoalan tersebut, Diskominfo meluncurkan SIDAMAR sebagai sistem digital satu pintu untuk pendaftaran magang dan prakerin. Melalui tautan https://s.id/sidamar, sekolah maupun mahasiswa dapat mengajukan permohonan secara lebih praktis. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pengajuan, memperjelas dan menstandarkan alur layanan, sekaligus mengintegrasikan administrasi serta database peserta.
Heru menyebut bahwa SIDAMAR juga mendukung percepatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. “Langkah menuju layanan yang lebih profesional, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Ia menambahkan bahwa dokumentasi peserta kini jauh lebih mudah dipantau. “Database yang terintegrasi memudahkan evaluasi dan penyusunan kebutuhan SDM ke depan.”
Pengembangan SIDAMAR sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon 2025–2029, yakni mewujudkan masyarakat yang bersih, inovatif, maju, agamis, dan aman. Sistem ini sekaligus memperkuat misi pertama pemerintah daerah tentang tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, akuntabel, dan profesional.
Ke depan, SIDAMAR diharapkan menjadi sistem permanen yang berkelanjutan dan dapat direplikasi perangkat daerah lain sebagai upaya peningkatan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Cirebon. (DISKOMINFO)

