KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mendorong guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Pasalnya, keberadaan guru mata pelajaran PAI di sekolah sangat penting, karena bisa menumbuhkankembangkan akidah, pengetahuan, hingga pengamalan tentang agama Islam.

 

Imron berharap, guru honorer PAI yang nantinya berganti status menjadi PPPK tetap bisa menjadikan para peserta didiknya terus beriman dan taat kepada Allah SWT.

 

“Yang terpenting, guru PAI harus tetap menjaga pola pikir generasi penerus dan menjadi perekat bangsa,” kata Imron saat menghadiri Tasyakuran Tahadust Binimah guru PPPK GPAI Sekolah Dasar di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (9/10/2023).

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd, M.M menyebutkan, hingga Senin 9 Oktober 2023 ini, sudah ada 351 guru honorer PAI yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut.

 

Sementara, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru mata pelajaran tersebut sebanyak 256 orang. 

 

“Berarti nanti, sisa guru honorer PAI sebanyak 95 orang,” ujar Ronianto.

 

Setelah dinyatakan lulus menjadi pegawai, kata Ronianto, pihaknya mendorong agar guru tersebut meningkatkan produktivitasnya, dikarenakan meningkat pula gaji setiap bulannya.

 

Selain itu, guru saat ini memiliki tugas untuk melakukan pengawasan kepada peserta didik, agar tidak melakukan atau menjadi korban praktik perundungan.

 

“Guru itu menjadi tonggak pertama, apalagi sekarang lagi marak bullying. Jangan sampai melempem,” ungkap Ronianto. (DISKOMINFO)