KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan verifikasi dan validasi data penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengatakan, bahwa ada sekitar 81 ribu lebih warga Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

"Kalau diprosentasekan, yaitu sekitar 3,7 persen dari jumlah penduduk," ujar Ayu, saat menghadiri penyerahan Bantuan ATENSI dari Sentra Phalamartha Sukabumi Kemensos RI bagi Lanjut Usia dan Disabilitas di Kabupaten Cirebon, bertempat di GOR Ranggajati, Sabtu (23/9/2023).

Menurut Ayu, untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Hal tersebut perlu dilakukan, agar langkah yang dilakukan pemerintah daerah bisa tepat sasaran.

Verifikasi dan validasi data itu, nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan program intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Karena dengan adanya data yang tepat, maka intervensi yang akan dilakukan juga bisa tepat sasaran. Program yang dilaksanakan juga, bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Sinergi antara Pemkab Cirebon, DPR RI dan pemerintah pusat ini, diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon," lanjut Ayu.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina, A.Md menuturkan, bahwa pada hari ini dirinya bersama Kemensos RI memberikan bantuan atensi dari Kemensos RI untuk warga Kabupaten Cirebon.

Ia menyebut, ada sebanyak 563 penerima bantuan dengan total bantuan senilai Rp732 juta. Bantuan tersebut berbentuk sembako, bantuan warung untuk usaha penyandang disabilitas, kursi roda serta alat bantu kesehatan lainnya.

Harapannya, bantuan warung untuk penyandang disabilitas ini, setidaknya bisa membantu kemandirian keluarga. Selain itu juga dapat memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja.

"Bantuan warung ini, agar bisa dijadikan modal untuk ketahanan keluarga," harap Selly. (DISKOMINFO)