KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengapresiasi layanan Green Service yang digulirkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Kelakuan Baik Catatan Kepolisian (SKCK).

Imron menuturkan, program yang sudah digulirkan oleh Polresta Cirebon sejak 2022 ini, terbukti membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Program Polresta Cirebon ini sangat hebat sekali. Sampah ini adalah permasalahan, salah satunya bisa menjadi wabah penyakit,” kata Imron saat menghadiri acara Upgrading Green Service Polresta Cirebon di Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (5/9/2023).

Kabupaten Cirebon, lanjut Imron, dalam upaya menangani permasalahan sampah, memanfaatkan dua tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), yakni di Gunung Santri, Kecamatan Palimanan dan di Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.

Imron menambahkan, untuk TPAS Kubangdeleg masih dalam tahap proses perampungan. Diharapkan, bisa beroperasi dalam waktu dekat.

“Berharap, masyarakat harus sama-sama menjaga lingkungan. Harus menjaga alam beserta isinya, karena Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang merusak alam ini,” ujar Imron.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H menuturkan, Layanan Green Service awalnya hanya memiliki 10 bank sampah. Saat ini, sudah mempunyai 27 bank sampah. 

Penanganan sampah, kata Arif, Kabupaten Cirebon semakin berjalan secara maksimal. 

“Dalam layanan Green Service, masyarakat bisa membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik,” kata Arif.

Nasabah bank sampah memiliki layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Nantinya, tidak perlu mengantre, mendapatkan tempat duduk prioritas, hingga proses penerbitan SIM dan SKCK lebih cepat.

Arif mengajak, masyarakat lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam, khususnya dari pencemaran sampah plastik. (DISKOMINFO)