KABUPATEN CIREBON — SiPEPEK merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Kemunculan SiPEPEK rupanya menyita perhatian publik hingga jadi perbincangan warganet.

Lantas, sebenarnya apa itu SiPEPEK? Yuk, kenalan dengan SiPEPEK.

SiPEPEK sejatinya aplikasi yang berpihak pada warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini adalah hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM mengatakan, penamaan aplikasi SiPEPEK sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Di mana dalam tujuan kedua, mewujudkan manusia berkualitas.

“Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” kata Fitri–sapaan akrab Kadinsos.

“Kartu pepek ini kami wujudkan melalui aplikasi SiPEPEK. Kami berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu. Untuk memastikan layanan yang komprehensif dan mudah diakses,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fitri menjelaskan, SiPEPEK merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi. SiPEPEK wujud dari implementasi reformasi birokasi.

Sehingga, lanjut dia, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.

“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Layanan dalam aplikasi SiPEPEK ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),” jelas Fitri.

Kemudian, Fitri menjelaskan, penggunaan nama ‘pepek’ merupakan wujud kecintaan terhadap bahasa daerah. Selain itu, penggunaan ‘pepek’ merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah.

“Nama SiPEPEK sendiri adalah wujud kecintaan kami terhadap bahasa daerah Cirebon. Di mana ‘pepek’ dalam bahasa Cirebon berarti lengkap atau semuanya ada,” jelasnya.

Selain mencintai dan melestarikan bahasa daerah, dikatakan Fitriani, SiPEPEK merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Lagi, ia mengatakan, tujuan SiPEPEK adalah menyediakan layanan kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Kami memahami, bahwa kata ‘pepek’ mungkin memiliki konotasi yang berbeda di wilayah lain. Namun, dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa nama ini dipilih dengan niat baik dan penuh makna positif bagi masyarakat Cirebon,” ucap Fitri.

“Kami berharap, aplikasi SiPEPEK dapat membantu mewujudkan cita-cita kita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon,” harapnya.

“Bahkan ke depan, layanan SiPEPEK tidak hanya melayani pengajuan PBI APBD, KIP dan subsidi listrik, tapi akan melayani semua PPKS, yang akan terintegrasi dalam aplikasi SiPEPEK,” imbuhnya.

Ia mengaku terbuka, untuk menerima kritik dan saran dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan.

Sebab, ia bertekad, Dinsos Kabupaten Cirebon akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat. (DISKOMINFO)