KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan cara unik, yakni melalui pertunjukkan seni sandiwara rakyat.
Acara yang berlangsung pada Jumat (13/9/2024) malam, di Gedung Multiguna, Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, ini dihadiri ratusan warga setempat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea dan Cukai Cirebon, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Ustadi SSi MSi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari rokok ilegal.
“Masih banyak kita temui di pedesaan, peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Ini merupakan tantangan yang harus kita atasi bersama,” ujar Imam.
Ia menjelaskan, rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal. “Salah satu ciri khas dari rokok ilegal adalah harga jual yang relatif lebih murah, karena tidak dikenai cukai secara benar,” sambungnya.
“Hal ini membuat rokok tersebut lebih mudah beredar di pasaran, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” jelasnya.
Imam juga mengimbau masyarakat, agar lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Diharapkan, masyarakat lebih aware agar tidak memperjualbelikan rokok yang tidak berpita cukai, karena hal tersebut dapat mengurangi potensi penerimaan negara dan merugikan kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea dan Cukai terdekat, agar pemerintah dapat menekan peredarannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH menguraikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program DBHCHT.
Program ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara dari cukai tembakau dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di pedesaan, agar mereka paham tentang pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ujar Bambang.
“Tujuannya agar penerimaan negara dari cukai lebih optimal dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.
Pertunjukan seni sandiwara rakyat dipilih sebagai media sosialisasi, karena dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
Menurut Bambang, seni pertunjukan adalah cara efektif untuk menyampaikan pesan dengan cara yang menghibur dan menyenangkan.
“Pendekatan ini sengaja kami pilih, agar pesan penting terkait bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan dengan lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya acara ini. Menurutnya, dengan dukungan tersebut, sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini masih menjadi masalah di daerah-daerah tertentu.
“Masyarakat diharapkan semakin peduli dan ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik,” pungkasnya. (DISKOMINFO)