KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menyalurkan dana sebesar Rp1,785 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 2.550 buruh pabrik rokok.
Setiap buruh menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp700.000 sebagai upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi mereka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd mengungkapkan, bahwa BLT ini menjadi salah satu cara pemerintah memberikan perhatian terhadap buruh di sektor industri rokok, yang selama ini berperan penting dalam perekonomian daerah.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membantu buruh yang terdampak ekonomi, terutama dalam mempercepat pemulihan sektor-sektor yang sempat terhambat akibat pandemi,” kata Hilmy usai penyerahan bantuan di PT Sinar Grage Jaya Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kamis (21/11/2024).
“Melalui bantuan ini, kami berharap bisa sedikit meringankan beban mereka,” tambahnya.
Ia menyampaikan, bantuan dari DBHCHT ini diberikan kepada buruh pabrik rokok yang terdaftar di empat perusahaan di Kabupaten Cirebon.
Pemerintah daerah, tutur dia, mengalokasikan total Rp11 miliar dari DBHCHT pada tahun 2024, meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp22 miliar.
“Walaupun jumlahnya berkurang, kami tetap optimis, bahwa alokasi ini akan terus mendukung kesejahteraan buruh dan pengembangan sektor terkait,” jelasnya.
“Selain itu, sektor tembakau juga terus berkembang di Kabupaten Cirebon, dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan petani tembakau,” ungkap Hilmy menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menyampaikan, selain untuk bantuan sosial kepada buruh, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung program-program kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan cukai, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan alokasi DBHCHT di masa mendatang.
“Penyaluran BLT ini merupakan salah satu upaya nyata dari Pemkab Cirebon dalam memperhatikan kesejahteraan buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (DISKOMINFO)