KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah bersiap membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi pangan, dan meningkatkan perekonomian daerah.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat persiapan di Hotel Sutan Raja Cirebon, Kamis (7/11/2024), dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Drs Hafidz Iswahyudi MSi, menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
“Ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon merupakan faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon yang kaya akan potensi sektor pertanian, juga dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan dan distribusi pangan lokal yang dapat memengaruhi inflasi.
Pembentukan BUMD Pangan ini diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat sistem distribusi komoditas pangan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 331 Ayat 4, BUMD dibentuk dengan tujuan mendorong perekonomian daerah melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi masyarakat, serta memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya BUMD Pangan, pemerintah berharap harga bahan pangan di Kabupaten Cirebon dapat lebih stabil dan terjangkau, sehingga daya beli masyarakat meningkat,” tambahnya.
Langkah ini juga selaras dengan upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terus berkolaborasi untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi di tingkat daerah.
“Kami berharap, BUMD Pangan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara lebih luas,” ujarnya. (DISKOMINFO)