KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut merupakan bagian dari menghargai hak masyarakat untuk mengetahui, mengakses, dan memanfaatkan informasi yang relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya, SH MSi yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, Hadi Suryaningrat SSos, keterbukaan informasi bukan hanya memberikan akses terhadap data dan dokumen, melainkan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
“Dalam era di mana teknologi semakin maju, keterbukaan informasi publik menjadi semakin penting,” kata Hadi saat membuka acara “Optimalisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Keterbukaan Informasi Publik” di Hotel Sutan Raja Cirebon, Rabu (26/6/2024).
Hadi menuturkan, platform-platform digital memungkinkan informasi tersebar lebih luas dan lebih cepat dari sebelumnya. Sehingga, memperkuat tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas.
Namun begitu, keterbukaan informasi publik juga memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait. Pemerintah perlu memastikan, bahwa data dan informasi yang mereka miliki dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Di sisi lain, masyarakat juga perlu belajar bagaimana memanfaatkan informasi tersebut secara bijak untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Perlu diketahui, dua tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan kategori Kabupaten Informatif dalam ajang Pemeringkatan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 dan 2023.
Dengan masing-masing capaian peringkat ke-10 pada 2022, dan peringkat ke-12 pada 2023 dengan nilai 90,92.
“Mari bersama-sama memperjuangkan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pijakan utama dalam membangun negara yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan bagi semua warganya,” kata Hadi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH mengatakan, dalam upaya menjaga keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Daerah (KID) terus mendampingi PPID, baik seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga desa agar bekerja dengan baik sesuai aturan.
Disebutkan Bambang, peran PPID yang efektif akan mempertahankan Kabupaten Cirebon sebagai daerah paling informatif.
“PPID memiliki tugas penting menyebarluaskan informasi kepada publik mengenai informasi atau kegiatan yang ada di perangkat daerah, sehingga masyarakat lebih mengetahui,” ujarnya.
Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus MAg menyebutkan, pemerintah daerah harus tetap menerapkan keterbukaan informasi kepada publik untuk menjaga predikat penghargaan yang telah diraih selama ini.
Hasil temuan di lapangan, lanjut Idrus, masih ada beberapa perangkat daerah yang belum mampu menerapkan digitalisasi.
“Kondisi ini terjadi, salah satunya karena keterbatasan anggaran. Perlu ada dukungan. Kalau digital menjadi penting, mau tidak mau pemerintah harus menerapkan,” tukasnya. (DISKOMINFO)